Babinisasi: Bayang-Bayang Kapital VS Nasib Peternak Babi di Kota Kupang
Babinisasi: Bayang-Bayang
Kapital VS Nasib Peternak Babi di Kota Kupang
Penulis: RIO ROCKY HERMANUS, S.FIL., M.TH
MIMBARMUDANEWS-Nusa
Tenggara Timur (NTT), dan secara khusus wilayah Kota serta Kabupaten Kupang,
memiliki ikatan batin dan sejarah yang sangat erat dengan hewan ternak babi.
Bagi masyarakat di sana, babi sama sekali bukan sekadar hewan peliharaan biasa
yang dikandangkan di pekarangan belakang rumah. Babi adalah urat nadi kehidupan
sosial dan ekonomi. Hewan ini menjadi simbol penting dalam berbagai ritual dan
acara adat yang mengikat tali persaudaraan. Di sisi ekonomi, babi berfungsi
sebagai "tabungan hidup" yang bisa dicairkan kapan saja saat keluarga
membutuhkan uang tunai untuk biaya sekolah anak, berobat, atau membangun rumah.
Begitu pentingnya sektor ini, hingga tercatat sekitar 85 persen rumah tangga di
pedesaan menggantungkan urat nadi perekonomiannya pada peternakan babi.
Jika kita
melihat sekilas ke lapangan, para peternak babi di Kupang ini adalah potret
pekerja keras yang sangat mandiri. Mereka sama sekali bukan orang-orang miskin
sumber daya yang hanya bisa menengadahkan tangan menunggu bantuan. Sebaliknya,
mereka memiliki modal awal yang mereka kumpulkan sedikit demi sedikit. Mereka
rela menyisihkan uang pribadi untuk membeli bahan bangunan, semen, dan kayu
guna mendirikan kandang babi yang layak. Mereka juga menggunakan uang sendiri
untuk membeli bibit babi unggulan.
Setiap hari,
mereka mencurahkan tenaga yang tak terhitung jumlahnya. Sejak matahari terbit
hingga sore hari, mereka menguras tenaga untuk membersihkan kandang, mengambil
air, dan menyiapkan makanan bagi ternak mereka. Di atas kertas, mereka
bertindak layaknya seorang pengusaha mandiri yang memiliki kontrol penuh atas
usahanya. Namun, kenyataan sesungguhnya sangat jauh dari itu. Kemandirian yang
terlihat gagah tersebut ternyata hanyalah sebuah ilusi semata. Walaupun para
peternak ini punya tenaga dan modal sendiri, mereka sebenarnya terperangkap
dalam sebuah sistem ekonomi raksasa yang sama sekali tidak berpihak kepada
mereka. Sistem inilah yang diam-diam mencekik leher peternak kecil.
Masalah utamanya, yakni persoalan pakan. Biaya paling besar dan paling
menguras kantong dalam memelihara babi adalah pakan. Bayangkan saja, sekitar 80
persen dari total uang yang dikeluarkan peternak setiap bulannya hanya habis
untuk membeli makanan babi. Pada zaman dahulu, para peternak masih bisa
bernapas lega karena mereka memanfaatkan sisa-sisa makanan dari dapur tangga,
hajatan, atau restoran—yang sering disebut sebagai sistem pakan sisa atau swill
feeding. Cara tradisional ini sangat murah dan efektif menekan biaya
pengeluaran.
Namun,
situasi damai ini berubah total ketika badai wabah mematikan bernama African
Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika. Penyakit ganas ini
tidak ada obatnya dan belum ada vaksinnya yang pasti. Bencana ini memaksa para
peternak untuk merombak total cara mereka merawat ternak. Petugas kesehatan
hewan melarang keras penggunaan makanan sisa karena makanan sisa terbukti
menjadi kendaraan masuknya virus ASF untuk menulari babi-babi yang tadinya sehat.
African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit viral
hemoragik yang sangat menular pada famili Suidae (babi), yang dipicu
oleh infeksi virus DNA beruntai ganda dari famili Asfarviridae, genus Asfivirus.
Hakikat patogenitas virus ini sangat destruktif dengan tingkat mortalitas
klinis yang dapat menembus 100%, serta memiliki resiliensi tinggi terhadap
lingkungan sehingga hingga kini belum ditemukan vaksin komersial yang definitif
untuk pencegahannya. Di Kota Kupang, transmisi patogen ini memicu tragedi
epidemiologis yang fatal; rekam data mencatat pada gelombang awal wabah hingga
Juli 2020 terdapat setidaknya 249 ekor babi yang mati mendadak secara spesifik
di area Kota Kupang, dan agen infeksius ini terus bersembunyi sebagai ancaman endemik
yang terbukti dari kemunculan kembali 45 kasus sporadis kematian babi di Kota
Kupang pada awal tahun 2023.
Demi
menyelamatkan ternak yang tersisa dari kematian massal, peternak mau tidak mau
terpaksa beralih menggunakan pakan buatan pabrik yang dijual di pasaran. Nah,
tepat di titik inilah kemerdekaan peternak dirampas. Pasar pakan ternak di
Indonesia dikuasai oleh segelintir perusahaan besar berskala nasional. Peternak
kecil di Kupang tidak punya daya tawar sama sekali. Ketika harga pakan
dari pabrik naik tajam karena mengikuti naik-turunnya harga bahan baku jagung
atau kedelai di pasar dunia, peternak hanya bisa pasrah dan membayar. Mereka
tidak berani mogok beli pakan, karena babi-babi mereka butuh asupan nutrisi
setiap hari agar bisa tumbuh. Di sisi lain, ketika babi mereka sudah besar dan
siap dipanen, harganya sering kali ditekan semurah-murahnya oleh para tengkulak
yang menguasai jalur penjualan ke rumah potong hewan. Peternak benar-benar
terjepit di tengah: mereka harus beli makanan pabrik yang mahal, tapi dipaksa
menjual babinya dengan harga murah.
Seolah
jeratan harga pakan belum cukup menyiksa, peternak harus berhadapan dengan
risiko kerugian yang mengerikan akibat virus. Pada rentang tahun 2020 hingga
2021, wabah ASF menyapu bersih hampir seluruh isi kandang di NTT. Berdasarkan
data, sekitar 90 persen peternak yang disurvei mengalami musibah ini dan harus
melihat babi-babinya mati mendadak.
Dalam sistem
ekonomi yang ada saat ini, segala macam risiko kebangkrutan dan kematian ternak
ditanggung sendirian oleh sang peternak. Ketika babi-babi mereka mati tersapu
virus, tabungan puluhan juta rupiah hangus seketika tanpa sisa. Tidak ada skema
asuransi hewan yang melindungi kerugian mereka, dan tidak ada ganti rugi atau
dana bantuan langsung dari pemerintah yang cukup untuk mengganti modal yang
amblas. Saat ada masalah besar, peternak dibiarkan bangkrut sendirian di dalam
kesunyian desa.
Yang lebih
ironis, aturan yang dibuat oleh pemerintah terkadang justru semakin menambah
penderitaan peternak yang masih berjuang bertahan hidup. Untuk menekan
penyebaran virus, pemerintah sering merespons dengan membuat kebijakan
karantina yang melarang total pengiriman babi hidup antarpulau atau
antarwilayah secara ketat. Niat awalnya memang sangat baik. Tapi sayangnya,
efek dari aturan yang kaku ini menghantam ekonomi peternak yang justru sukses
dan telaten menjaga babinya tetap sehat. Peternak yang babinya sehat terkurung
aturan dan tidak bisa menjual produknya ke wilayah luar yang harganya mungkin
lebih mahal. Akibatnya, babi menumpuk berlebihan di pasar lokal, dan harganya
pun jatuh terperosok sangat murah. Kehadiran negara sangat terasa saat
menjatuhkan larangan, tetapi terasa lambat dan kurang maksimal dalam memberikan
bantuan modal agar peternak bisa kembali berbisnis.
Jika kita
ingin melihat ketidakadilan sistem ini secara lebih terang benderang, kita
harus melihat apa yang terjadi di ujung rantai bisnis ini, yaitu di meja makan
masyarakat perkotaan. Siapa yang tidak kenal dengan kenikmatan daging se'i
babi? Makanan berupa daging asap dengan cita rasa tradisional NTT ini sangat
digemari oleh masyarakat kelas menengah di kota-kota besar. Harganya pun sangat
premium alias mahal di restoran-restoran.
Bisnis
kuliner se'i babi ini meraup keuntungan yang benar-benar fantastis. Saat
daging babi mentah diolah lewat proses pengasapan menggunakan kayu kusambi,
nilai ekonominya melonjak drastis, memberikan nilai tambah atau keuntungan
ekstra lebih dari tiga puluh empat ribu rupiah untuk setiap kilogramnya. Namun,
tahukah Anda ke mana larinya aliran uang yang besar ini? Rupanya, lebih dari 62
persen keuntungan murni tersebut mengalir deras ke kantong para pemilik
restoran atau bos perusahaan pengolahan.
Sangat
menyayat hati jika kita membandingkannya dengan nasib para peternak di hulu.
Mereka yang setiap hari bermandi keringat membersihkan kotoran berbau tajam,
membangun fasilitas kandang, mengangkut pakan, dan begadang menjaga ternaknya
dari ancaman penyakit, sama sekali tidak ikut mencicipi gurihnya keuntungan se'i
babi tersebut. Para peternak ini seakan-akan diasingkan dari hasil akhir jerih
payah mereka sendiri. Sistem bisnis ini diam-diam hanya memposisikan peternak
di desa sebagai penghasil bahan mentah. Harga babi mentah mereka ditekan
semurah mungkin di desa, agar restoran-restoran besar di kota bisa meraup
untung yang berlipat ganda.
Kisah
peternak babi di Kupang ini adalah contoh paling nyata tentang bagaimana sistem
ekonomi yang berpusat pada pemodal besar mampu menggilas rakyat kecil yang
sebenarnya rajin. Anggapan usang yang mengatakan bahwa masyarakat desa miskin
karena mereka malas adalah sebuah kebohongan besar. Peternak babi di Kupang
adalah sosok pekerja keras yang tak kenal lelah, yang sejatinya punya modal dan
kemampuan. Sayangnya, tenaga dan uang mereka disedot habis lewat harga pakan
pabrik yang mahal, mereka ditinggalkan sendirian saat wabah mematikan
menyerang, dan mereka tidak dilibatkan sedikit pun dalam pembagian keuntungan
saat daging babi mereka disajikan di restoran-restoran mewah.
Jika kita tidak
ingin melihat sektor peternakan yang menghidupi ratusan ribu keluarga ini
gulung tikar, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus turun tangan
membongkar sistem yang tidak adil ini. Pertama, pemerintah harus memberikan
bantuan pendanaan dan pelatihan agar kelompok-kelompok peternak bisa
memproduksi pakan buatan sendiri dari bahan lokal yang murah. Dengan begitu,
mereka tidak lagi dijajah oleh monopoli harga pakan pabrik. Kedua, kebijakan
larangan lalu lintas ternak harus dibuat lebih fleksibel; peternak yang
terbukti kandangnya bersih dan babinya sehat harus diizinkan berjualan ke
wilayah luas agar mendapatkan harga terbaik. Ketiga, harus ada aturan hukum
yang mewajibkan restoran besar dan pabrik pengolahan se'i untuk bermitra
secara adil dengan peternak lokal. Harus ada sistem bagi hasil, agar keuntungan
raksasa di perkotaan juga bisa mengalir dan menyejahterakan para peternak yang
berpeluh di pedesaan. Hanya dengan membongkar ketidakadilan sistem inilah, para
peternak babi di Kupang bisa benar-benar menikmati hasil dari tetesan keringat
mereka sendiri.
