BREAKING NEWS

Babinisasi: Bayang-Bayang Kapital VS Nasib Peternak Babi di Kota Kupang

 

Babinisasi: Bayang-Bayang Kapital VS Nasib Peternak Babi di Kota Kupang

(gambar pribadi.2026)

Penulis: RIO ROCKY HERMANUS, S.FIL., M.TH

MIMBARMUDANEWS-Nusa Tenggara Timur (NTT), dan secara khusus wilayah Kota serta Kabupaten Kupang, memiliki ikatan batin dan sejarah yang sangat erat dengan hewan ternak babi. Bagi masyarakat di sana, babi sama sekali bukan sekadar hewan peliharaan biasa yang dikandangkan di pekarangan belakang rumah. Babi adalah urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Hewan ini menjadi simbol penting dalam berbagai ritual dan acara adat yang mengikat tali persaudaraan. Di sisi ekonomi, babi berfungsi sebagai "tabungan hidup" yang bisa dicairkan kapan saja saat keluarga membutuhkan uang tunai untuk biaya sekolah anak, berobat, atau membangun rumah. Begitu pentingnya sektor ini, hingga tercatat sekitar 85 persen rumah tangga di pedesaan menggantungkan urat nadi perekonomiannya pada peternakan babi.

Jika kita melihat sekilas ke lapangan, para peternak babi di Kupang ini adalah potret pekerja keras yang sangat mandiri. Mereka sama sekali bukan orang-orang miskin sumber daya yang hanya bisa menengadahkan tangan menunggu bantuan. Sebaliknya, mereka memiliki modal awal yang mereka kumpulkan sedikit demi sedikit. Mereka rela menyisihkan uang pribadi untuk membeli bahan bangunan, semen, dan kayu guna mendirikan kandang babi yang layak. Mereka juga menggunakan uang sendiri untuk membeli bibit babi unggulan.

Setiap hari, mereka mencurahkan tenaga yang tak terhitung jumlahnya. Sejak matahari terbit hingga sore hari, mereka menguras tenaga untuk membersihkan kandang, mengambil air, dan menyiapkan makanan bagi ternak mereka. Di atas kertas, mereka bertindak layaknya seorang pengusaha mandiri yang memiliki kontrol penuh atas usahanya. Namun, kenyataan sesungguhnya sangat jauh dari itu. Kemandirian yang terlihat gagah tersebut ternyata hanyalah sebuah ilusi semata. Walaupun para peternak ini punya tenaga dan modal sendiri, mereka sebenarnya terperangkap dalam sebuah sistem ekonomi raksasa yang sama sekali tidak berpihak kepada mereka. Sistem inilah yang diam-diam mencekik leher peternak kecil.

Masalah utamanya, yakni persoalan pakan. Biaya paling besar dan paling menguras kantong dalam memelihara babi adalah pakan. Bayangkan saja, sekitar 80 persen dari total uang yang dikeluarkan peternak setiap bulannya hanya habis untuk membeli makanan babi. Pada zaman dahulu, para peternak masih bisa bernapas lega karena mereka memanfaatkan sisa-sisa makanan dari dapur tangga, hajatan, atau restoran—yang sering disebut sebagai sistem pakan sisa atau swill feeding. Cara tradisional ini sangat murah dan efektif menekan biaya pengeluaran.

Namun, situasi damai ini berubah total ketika badai wabah mematikan bernama African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika. Penyakit ganas ini tidak ada obatnya dan belum ada vaksinnya yang pasti. Bencana ini memaksa para peternak untuk merombak total cara mereka merawat ternak. Petugas kesehatan hewan melarang keras penggunaan makanan sisa karena makanan sisa terbukti menjadi kendaraan masuknya virus ASF untuk menulari babi-babi yang tadinya sehat.

 African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit viral hemoragik yang sangat menular pada famili Suidae (babi), yang dipicu oleh infeksi virus DNA beruntai ganda dari famili Asfarviridae, genus Asfivirus. Hakikat patogenitas virus ini sangat destruktif dengan tingkat mortalitas klinis yang dapat menembus 100%, serta memiliki resiliensi tinggi terhadap lingkungan sehingga hingga kini belum ditemukan vaksin komersial yang definitif untuk pencegahannya. Di Kota Kupang, transmisi patogen ini memicu tragedi epidemiologis yang fatal; rekam data mencatat pada gelombang awal wabah hingga Juli 2020 terdapat setidaknya 249 ekor babi yang mati mendadak secara spesifik di area Kota Kupang, dan agen infeksius ini terus bersembunyi sebagai ancaman endemik yang terbukti dari kemunculan kembali 45 kasus sporadis kematian babi di Kota Kupang pada awal tahun 2023.

Demi menyelamatkan ternak yang tersisa dari kematian massal, peternak mau tidak mau terpaksa beralih menggunakan pakan buatan pabrik yang dijual di pasaran. Nah, tepat di titik inilah kemerdekaan peternak dirampas. Pasar pakan ternak di Indonesia dikuasai oleh segelintir perusahaan besar berskala nasional. Peternak kecil di  Kupang tidak punya daya tawar sama sekali. Ketika harga pakan dari pabrik naik tajam karena mengikuti naik-turunnya harga bahan baku jagung atau kedelai di pasar dunia, peternak hanya bisa pasrah dan membayar. Mereka tidak berani mogok beli pakan, karena babi-babi mereka butuh asupan nutrisi setiap hari agar bisa tumbuh. Di sisi lain, ketika babi mereka sudah besar dan siap dipanen, harganya sering kali ditekan semurah-murahnya oleh para tengkulak yang menguasai jalur penjualan ke rumah potong hewan. Peternak benar-benar terjepit di tengah: mereka harus beli makanan pabrik yang mahal, tapi dipaksa menjual babinya dengan harga murah.

Seolah jeratan harga pakan belum cukup menyiksa, peternak harus berhadapan dengan risiko kerugian yang mengerikan akibat virus. Pada rentang tahun 2020 hingga 2021, wabah ASF menyapu bersih hampir seluruh isi kandang di NTT. Berdasarkan data, sekitar 90 persen peternak yang disurvei mengalami musibah ini dan harus melihat babi-babinya mati mendadak.

Dalam sistem ekonomi yang ada saat ini, segala macam risiko kebangkrutan dan kematian ternak ditanggung sendirian oleh sang peternak. Ketika babi-babi mereka mati tersapu virus, tabungan puluhan juta rupiah hangus seketika tanpa sisa. Tidak ada skema asuransi hewan yang melindungi kerugian mereka, dan tidak ada ganti rugi atau dana bantuan langsung dari pemerintah yang cukup untuk mengganti modal yang amblas. Saat ada masalah besar, peternak dibiarkan bangkrut sendirian di dalam kesunyian desa.

Yang lebih ironis, aturan yang dibuat oleh pemerintah terkadang justru semakin menambah penderitaan peternak yang masih berjuang bertahan hidup. Untuk menekan penyebaran virus, pemerintah sering merespons dengan membuat kebijakan karantina yang melarang total pengiriman babi hidup antarpulau atau antarwilayah secara ketat. Niat awalnya memang sangat baik. Tapi sayangnya, efek dari aturan yang kaku ini menghantam ekonomi peternak yang justru sukses dan telaten menjaga babinya tetap sehat. Peternak yang babinya sehat terkurung aturan dan tidak bisa menjual produknya ke wilayah luar yang harganya mungkin lebih mahal. Akibatnya, babi menumpuk berlebihan di pasar lokal, dan harganya pun jatuh terperosok sangat murah. Kehadiran negara sangat terasa saat menjatuhkan larangan, tetapi terasa lambat dan kurang maksimal dalam memberikan bantuan modal agar peternak bisa kembali berbisnis.

Jika kita ingin melihat ketidakadilan sistem ini secara lebih terang benderang, kita harus melihat apa yang terjadi di ujung rantai bisnis ini, yaitu di meja makan masyarakat perkotaan. Siapa yang tidak kenal dengan kenikmatan daging se'i babi? Makanan berupa daging asap dengan cita rasa tradisional NTT ini sangat digemari oleh masyarakat kelas menengah di kota-kota besar. Harganya pun sangat premium alias mahal di restoran-restoran.

Bisnis kuliner se'i babi ini meraup keuntungan yang benar-benar fantastis. Saat daging babi mentah diolah lewat proses pengasapan menggunakan kayu kusambi, nilai ekonominya melonjak drastis, memberikan nilai tambah atau keuntungan ekstra lebih dari tiga puluh empat ribu rupiah untuk setiap kilogramnya. Namun, tahukah Anda ke mana larinya aliran uang yang besar ini? Rupanya, lebih dari 62 persen keuntungan murni tersebut mengalir deras ke kantong para pemilik restoran atau bos perusahaan pengolahan.

Sangat menyayat hati jika kita membandingkannya dengan nasib para peternak di hulu. Mereka yang setiap hari bermandi keringat membersihkan kotoran berbau tajam, membangun fasilitas kandang, mengangkut pakan, dan begadang menjaga ternaknya dari ancaman penyakit, sama sekali tidak ikut mencicipi gurihnya keuntungan se'i babi tersebut. Para peternak ini seakan-akan diasingkan dari hasil akhir jerih payah mereka sendiri. Sistem bisnis ini diam-diam hanya memposisikan peternak di desa sebagai penghasil bahan mentah. Harga babi mentah mereka ditekan semurah mungkin di desa, agar restoran-restoran besar di kota bisa meraup untung yang berlipat ganda.

Kisah peternak babi di Kupang ini adalah contoh paling nyata tentang bagaimana sistem ekonomi yang berpusat pada pemodal besar mampu menggilas rakyat kecil yang sebenarnya rajin. Anggapan usang yang mengatakan bahwa masyarakat desa miskin karena mereka malas adalah sebuah kebohongan besar. Peternak babi di Kupang adalah sosok pekerja keras yang tak kenal lelah, yang sejatinya punya modal dan kemampuan. Sayangnya, tenaga dan uang mereka disedot habis lewat harga pakan pabrik yang mahal, mereka ditinggalkan sendirian saat wabah mematikan menyerang, dan mereka tidak dilibatkan sedikit pun dalam pembagian keuntungan saat daging babi mereka disajikan di restoran-restoran mewah.

Jika kita tidak ingin melihat sektor peternakan yang menghidupi ratusan ribu keluarga ini gulung tikar, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus turun tangan membongkar sistem yang tidak adil ini. Pertama, pemerintah harus memberikan bantuan pendanaan dan pelatihan agar kelompok-kelompok peternak bisa memproduksi pakan buatan sendiri dari bahan lokal yang murah. Dengan begitu, mereka tidak lagi dijajah oleh monopoli harga pakan pabrik. Kedua, kebijakan larangan lalu lintas ternak harus dibuat lebih fleksibel; peternak yang terbukti kandangnya bersih dan babinya sehat harus diizinkan berjualan ke wilayah luas agar mendapatkan harga terbaik. Ketiga, harus ada aturan hukum yang mewajibkan restoran besar dan pabrik pengolahan se'i untuk bermitra secara adil dengan peternak lokal. Harus ada sistem bagi hasil, agar keuntungan raksasa di perkotaan juga bisa mengalir dan menyejahterakan para peternak yang berpeluh di pedesaan. Hanya dengan membongkar ketidakadilan sistem inilah, para peternak babi di Kupang bisa benar-benar menikmati hasil dari tetesan keringat mereka sendiri.

 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image