BREAKING NEWS

Menuju Kegiatan Akbar PPGTM : Evaluasi, Rumusan dan Mandat

Menuju Kegiatan Akbar PPGTM : Evaluasi, Rumusan dan Mandat

Penulis: Likar
Editor: Tim Mimbar Muda News


Kegiatan Pertemuan AM PPGTM yang akan dilaksanakan di Klasis Nosu II tinggal menghitung hari. Panitia mulai matangkan persiapan, para calon utusan mulai membangun gagasan dan para kandidat mulai melakukan konsolidasi. 

Kiranya dari kegiatan ini bisa berdampak baik, khususnya bagi masyarakat Nosu sebagai tuan rumah, PPGTM secara umum. Bukan dijadikan sebagai ajang seremonial, tapi betul-betul menjadi arena pertarungan ide dan gagasan di dasari nilai-nilai spiritual. 

Satu masa bakti hampir selesai dari kepemimpinan kak ketum Eddy Depparinding dan kak sekum matius Mathius Paotonan. Tentu ada catatan kritis terhadap perjalanan selama satu masa bakti, yakni apresiasi terhadap program yang telah berjalan dan evaluasi mendalam terhadap program dan mandat sidang sebelumnya yang tidak terlaksana. 

Semasa dulu (sempat) aktif terlibat penuh dalam kegiatan PPGTM, saya melihat bahwa PPGTM sebenarnya memiliki peran sentral dalam pembangunan SDM. Sebab titik awal warga gereja dari masa transisi hingga ke usia dewasa dan berkeluarga ada di sini. Aktualisasi diri bisa di tempa disini. 

Mencermati jenjang kaderisasi PPGTM mulai dari PKP Jemaat, PKP Klasis dan PKP Sinode perlu di evaluasi agar merata dan proporsional serta memiliki indeks capaian yang jelas atau sering disebut silabus. 

Tentang masa bakti pengurus klasis dan jemaat, juga perlu di evaluasi sebab diemban selama lima tahun. Hal ini patut di evaluasi apakah efektif atau tidak. Di jemaat-jemaat yang notabenenya di pedesaan, akses pendidikan belum lengkap maka sangat rawan terjadi transisi. 

Kenapa demikian? Kecenderungan aktif di PPGTM adalah sejak masa SMA, lulus SMA pasti keluar daerah untuk bekerja, sekolah. Ada juga yang menikah. Sementara jumlah pemuda jemaat juga tidak merata, dan biasanya minim ( jemaat-jemaat eks pemekaran). Ketika kuliah, butuh waktu empat tahun untuk kembali ke kampung, itupun kalau langsung kembali ke kampung. Akibatnya, program tidak berjalan maksimal, kepengurusan vakum bahkan tidak ada kegiatan yang berjalan.  Muda-mudahan utusan klasis sebagai peserta menggumuli hal-hal diatas sebagai suatu hal yang perlu diubah dan PPGTM juga tidak hanya dimaknai sempit yakni "Pelayan rambu tuka' atau rambu solo'' melainkan PPGTM adalah sarana membangun SDM Gereja. 

Mencermati dinamika menjelang Pertemuan AM, Ada beberapa nama yang muncul sebagai kandidat di media sosial. Sebenarnya, hal ini tidak bisa ditutupi atau dicegah, sebab media sosial sudah menyasar hampir ke semua wilayah. Dan idealnya media sosial menjadi sarana untuk mengenal para kandidat tentang kepribadian, ide dan gagasannya serta latar belakangnya. 

Dalam catatan Helena Landemore dalam tulisannya tentang demokrasi terbuka menyampaikan demokrasi terbuka bukan sekadar voting, melainkan proses yang inklusif, transparan, dan berbasis pertimbangan yang melibatkan partisipasi warga secara aktif, bukan hanya elite politik. 

Bahwa demokrasi terbuka bukan hanya tentang politik praktis tetapi ada makna lain, yakni adanya ruang untuk mengenal, menilai, mempertimbangkan, partisipasi warga gereja dalam menentukan pemimpin yang ideal. Sebagaimana dalam Amsal 15 Ayat 22 "Rancangan gagal karena tanpa pertimbangan, tetapi terlaksana kalau penasihat banyak". Ajaran alkitab tidak pernah melarang demokrasi terbuka, justru ia mendorong demokrasi terbuka sebagai sarana yang efektif dan pengambilan keputusan yang matang. 

Muncul juga pertanyaan bahwa apakah dengan demokrasi terbuka akan menggeser makna pelayanan? Tidak. Pelayanan berpaut dengan sikap nurani untuk melakukan tindakan, sementara ketua PPGTM adalah jabatan/amanah untuk mengemban pelayanan. Pelayanan juga adalah pemberian diri, orang-orang yang hendak menjadi pemimpin akan memberikan dirinya dan dikehendaki oleh yang memberi amanat (utusan/peserta). 

Jadi ada perbedan dengan demokrasi sekuler, prinsip demokrasi terbuka berpegang pada prinsi Demokrasi Kristokrasi yang juga murni  menganggap suara rakyat adalah suara tuhan (vox populi, vox dei). Kristokrasi memandang bahwa kedaulatan tertinggi tetap berada di tangan Tuhan, namun mandat untuk mengelola dunia diberikan kepada manusia melalui proses demokratis.

Demokrasi ini tidak hanya mengejar kemenangan dengan segala macam cara (praktis) tetapi demokrasi yang digerakkan oleh Agape (kasih yang berkorban) demi kesejahteraan bersama (bonum commune).

Sifat "terbuka" dalam model ini berarti nilai-nilai Kristiani tidak dipaksakan sebagai hukum dogmatis, melainkan ditawarkan sebagai landasan etis yang menghargai pluralisme. Ia mengakui bahwa kebenaran dapat ditemukan dalam dialog dengan berbagai kelompok masyarakat. 

Johannes Althusius dan John Locke meletakkan dasar bagi kontrak sosial. Mereka berpendapat bahwa kekuasaan penguasa dibatasi oleh hukum Tuhan dan persetujuan rakyat.

Lahirnya partai demokrasi kristen (abad ke-19 & 20) Di Eropa, sebagai reaksi terhadap sekularisme radikal Revolusi Prancis dan bangkitnya totalitarianism muncul gerakan Demokrasi Kristen. Tokoh seperti Abraham Kuyper di Belanda memperkenalkan "Kedaulatan Sferis", dimana Gereja, Negara, dan keluarga memiliki otoritasnya masing-masing yang setara di bawah Tuhan. 

Pasca Perang Dunia II Demokrasi yang berlandaskan nilai Kristiani menjadi arsitek utama integrasi Eropa. Para pendiri Uni Eropa seperti Alcide De Gasperi dan Robert Schuman memandang demokrasi sebagai alat untuk perdamaian abadi yang berakar pada rekonsiliasi dan nilai-nilai kemanusiaan universal


Demokrasi Kristokrasi yang terbuka menolak isolasi. Ia beroperasi dalam ruang publik yang majemuk dengan prinsip:

 1). Subsidiaritas: Masalah harus diselesaikan pada tingkat yang paling lokal sebelum melibatkan otoritas yang lebih tinggi. Ini menghargai otonomi individu dan komunitas kecil.

 2). Solidaritas: Kesadaran bahwa kita semua saling terhubung. Kebijakan publik harus diarahkan untuk menghapus kesenjangan sosial.

Demokrasi Kristokrasi bukanlah upaya untuk mengkristenkan negara atau menyeret agama tertentu kedalam politik praktis, melainkan upaya untuk memanusiakan politik melalui lensa nilai Kristiani. Ia adalah sistem yang dinamis, berdiri kokoh di atas nilai historis, namun tetap terbuka terhadap perubahan zaman dan keragaman identitas dalam masyarakat modern. 

Terkait pertanyaan-pertanyaan diatas, dapat kita lihat bahwa munculnya figur dalam ruang-ruang terbuka adalah apresiasi terhadap kader yang hendak memberi diri sebagai pelayan di PPGTM atau dengan kata lain tidak krisis kader. Terpilih atau tidak adalah kehendak atau hasil daripada keinginan para utusan/peserta sidang nantinya. 

Sebab itu, pandangan bahwa kontestasi PPGTM jangan diseret keruang publik bukan sepenuhnya salah. Tetapi adalah upaya untuk menjaga nilai-nilai historis dan dogma Gereja tetap dipertahankan. Akan tetapi pandangan itu juga bisa keliru sebab dengan demokrasi terbuka, bisa kita jadikan sebagai sarana untuk membangun demokrasi yang lebih baik dengan dilandaskan pada nilai-nilai kekristenan. 

Kita berharap para kandidat bisa menyajikan profil yang baik melalui ide dan gagasan untuk meyakinkan para utusan/peserta bahwa ia layak mengemban amanah ini. 

Selamat mempersiapkan diri bagi panitia, pengurus Sinode, Pengurus Klasis, sampai jumpa di Nosu.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image