Pertobatan dan Pengampunan di Tengah Struktur yang Melanggengkan Luka: Merefleksikan Lukas 24:36–49 dalam Dialog dengan Pierre Bourdieu
Pertobatan dan Pengampunan di Tengah Struktur yang Melanggengkan Luka: Merefleksikan Lukas 24:36–49 dalam Dialog dengan Pierre Bourdieu
Oleh: Teguh Lamentur Takalapeta, M.Fil
Di banyak khotbah gereja, pertobatan sering dipahami sebagai persoalan pribadi. Umat diminta meninggalkan dosa, memperbaiki hidup, dan kembali kepada Tuhan. Tidak ada yang salah dengan itu. Namun, persoalannya ialah hidup manusia tidak pernah hanya dibentuk oleh pilihan pribadi. Manusia juga dibentuk oleh kebiasaan, lingkungan, relasi kuasa, dan struktur sosial yang sering kali membuat luka menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Di titik inilah pembacaan Lukas 24:36–49 menjadi sangat kaya jika didialogkan dengan pemikiran Pierre Bourdieu.
Bourdieu, sosiolog Prancis, dikenal melalui gagasan bahwa manusia dibentuk oleh habitus, yakni pola kebiasaan yang tertanam dalam diri melalui pengalaman hidup sehari-hari. Habitus bukan sekadar kebiasaan permukaan, tetapi cara merasa, berpikir, menilai, dan bertindak yang dibentuk terus-menerus oleh keluarga, budaya, pendidikan, dan lingkungan sosial. Karena itu, orang dapat menganggap suatu tindakan salah sebagai hal biasa bila sudah lama hidup di dalamnya. Kekerasan bisa dianggap cara mendidik. Penghinaan bisa dianggap disiplin. Kemiskinan bisa diterima sebagai takdir. Perusakan alam bisa dilihat sebagai hal lumrah asal memberi hasil ekonomi.
Selain habitus, Bourdieu juga berbicara tentang doxa, yaitu hal-hal yang diterima sebagai “sudah sewajarnya begitu” dalam suatu masyarakat. Doxa bekerja diam-diam. Ia tidak dipertanyakan karena terasa normal. Di dalam doxa inilah struktur yang melanggengkan luka sering bersembunyi. Ada masyarakat yang terlalu lama hidup dengan ketidakadilan sehingga tidak lagi marah terhadapnya. Ada komunitas yang begitu terbiasa dengan relasi kuasa timpang sehingga penghinaan terhadap yang lemah tidak lagi terasa ganjil. Dengan kata lain, luka sering bertahan bukan hanya karena ada pelaku, tetapi karena ada kebiasaan kolektif yang terus membiarkannya.
Jika perspektif ini dibawa ke Lukas 24:36–49, kita akan melihat murid-murid Yesus secara lebih dalam. Mereka tidak sekadar sedang “kurang percaya.” Mereka baru saja mengalami peristiwa traumatis: guru mereka ditangkap, diadili, dihina, dan disalibkan. Mereka hidup di bawah tekanan politik dan agama yang mematikan. Ketakutan mereka bukan sekadar persoalan psikologis, melainkan juga hasil dari dunia yang keras, yang mengajarkan bahwa kebenaran bisa dibungkam dan orang kecil sebaiknya diam.
Maka ketika Yesus datang dan berkata, “Damai sejahtera bagi kamu,” ucapan itu bukan sekadar salam rohani. Itu adalah tindakan pemulihan. Kristus yang bangkit masuk ke dalam ruang takut dan trauma. Ia tidak menunggu murid-murid menjadi berani lebih dahulu. Ia datang justru saat mereka gemetar. Dalam terang Bourdieu, kita dapat berkata bahwa Yesus sedang mengganggu habitus ketakutan yang dibentuk oleh kekerasan. Ia sedang membongkar doxa dunia lama yang berkata bahwa salib, kekerasan, dan kematian adalah kata akhir.
Itu sebabnya penampakan tubuh Yesus yang bangkit menjadi sangat penting. Lukas menekankan bahwa Yesus menunjukkan tangan dan kaki-Nya, bahkan makan di depan para murid. Kebangkitan itu nyata. Tetapi tubuh yang bangkit itu tetap memuat bekas luka. Di sini ada pesan yang amat kuat: Allah tidak menghapus sejarah penderitaan begitu saja. Luka itu tidak disangkal. Namun, luka itu juga tidak dibiarkan menjadi akhir cerita. Ia ada pada tubuh yang hidup. Artinya, dunia yang melukai manusia tidak memiliki kuasa terakhir.
Pesan ini sangat relevan bagi konteks NTT. Banyak orang di daerah ini hidup di tengah luka yang bukan semata-mata pribadi. Ada keluarga yang memikul kemiskinan turun-temurun. Ada orangtua yang cemas memikirkan biaya sekolah dan masa depan anak. Ada anak muda yang harus merantau karena lapangan kerja terbatas. Ada petani yang berhadapan dengan musim yang tak menentu, tanah yang letih, dan air yang makin sulit. Ada perempuan yang menanggung beban rumah tangga dan kekerasan dalam diam. Ada keluarga yang terluka oleh kebiasaan mabuk, pertengkaran, dan ucapan kasar yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ada pula luka ekologis: hutan yang rusak, mata air yang menyusut, tanah yang kehilangan daya, dan lingkungan yang diperlakukan seolah tak punya batas.
Semua itu menunjukkan bahwa dosa tidak cukup dibaca sebagai pelanggaran individual. Dosa juga bekerja sebagai kebiasaan sosial, sebagai struktur yang membentuk orang, sebagai cara hidup yang diterima begitu saja. Di sinilah seruan Yesus tentang “pertobatan dan pengampunan dosa” menemukan daya profetisnya.
Pertobatan dalam Lukas 24:36–49 jelas bukan sekadar rasa menyesal. Pertobatan adalah berbalik arah. Tetapi dalam konteks sosial, berbalik arah berarti lebih dari meninggalkan dosa-dosa pribadi. Ia juga berarti meninggalkan kebiasaan kolektif yang merusak. Dalam konteks NTT, pertobatan berarti berani berkata tidak pada kekerasan dalam rumah tangga, pada kebiasaan mabuk yang merusak keluarga, pada budaya menghina yang mematahkan martabat, pada relasi kuasa yang menindas perempuan dan anak, pada pembiaran terhadap kemiskinan, dan pada eksploitasi alam yang mengorbankan masa depan bersama.
Karena itu, pertobatan perlu dibaca setidaknya dalam tiga arah. Pertama, pertobatan pribadi: meninggalkan dusta, iri hati, ketamakan, perselingkuhan, amarah, dan segala bentuk dosa yang merusak batin dan relasi. Kedua, pertobatan sosial: mengubah cara hidup bersama yang melanggengkan ketidakadilan. Ketiga, pertobatan ekologis: berbalik dari cara memperlakukan tanah, air, hutan, dan laut secara serakah dan tidak bertanggung jawab. Dalam masyarakat yang hidup dekat dengan alam seperti NTT, pertobatan ekologis bukan tambahan mewah, melainkan bagian dari iman itu sendiri.
Lalu bagaimana dengan pengampunan? Pengampunan sering dipersempit menjadi “Tuhan menerima saya apa adanya.” Itu benar, tetapi belum cukup. Pengampunan dalam Kristus juga berarti pemulihan martabat. Banyak orang hidup bukan hanya dengan rasa bersalah, tetapi juga dengan rasa hina. Mereka terlalu lama direndahkan, terlalu sering dipandang kecil, sehingga akhirnya percaya bahwa dirinya memang tidak layak berharap. Dalam bahasa Bourdieu, inilah kekerasan simbolik: orang yang dilukai akhirnya menerima lukanya sebagai sesuatu yang wajar. Terhadap situasi itu, Injil berkata tidak. Orang yang diampuni Tuhan bukan lagi tahanan masa lalu. Ia dipulihkan sebagai manusia yang berharga.
Akhirnya, gereja dipanggil bukan hanya untuk berkhotbah tentang pertobatan dan pengampunan, tetapi menjadi tempat lahirnya kebiasaan baru. Kalau dunia membentuk orang menjadi takut, gereja harus membentuk keberanian. Kalau dunia membiasakan penghinaan, gereja harus membentuk penghormatan. Kalau dunia melatih ketamakan, gereja harus melatih kesederhanaan dan solidaritas. Kalau dunia merusak alam, gereja harus menghidupkan tanggung jawab ekologis.
Lukas 24:36–49 mengingatkan bahwa Kristus yang bangkit datang ke tengah dunia yang terluka. Ia membawa damai, menunjukkan tubuh-Nya yang bernoda luka, membuka pikiran para murid, lalu mengutus mereka memberitakan pertobatan dan pengampunan dosa. Dalam dialog dengan Bourdieu, kita belajar bahwa kabar ini bukan hanya untuk hati pribadi, tetapi juga untuk struktur hidup yang terlalu lama membiasakan luka. Itulah sebabnya Injil harus diberitakan bukan hanya sebagai hiburan, melainkan sebagai daya pembaruan: membongkar yang rusak, memulihkan yang terluka, dan membentuk cara hidup baru yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih setia kepada Allah.
