BREAKING NEWS

Pdt. Habel Koibur: 43 Tahun Mengabdi di Tanah Papua, Kini Mediator yang Terus Mengawal Janji Kesehatan

BIAK – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan di wilayah timur Indonesia, nama Pdt. Habel Koibur bukan sekadar tokoh agama. Ia adalah saksi dan pelaku perjalanan panjang pelayanan di Tanah Papua. Pensiunan Pendeta GKI ini telah menghabiskan 43 tahun hidupnya untuk melayani jemaat dan masyarakat Papua. Namun, masa pensiun tak membuatnya berhenti berkarya. Justru, ia memilih pulang ke kampung halaman untuk mengabdi melalui dunia pendidikan dan menjadi perekat sosial dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.

Sosok kelahiran Biak, 13 Februari 1950, ini kini kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena jabatan, melainkan karena kegigihannya mengawal komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terhadap keluarga pemilik hak ulayat tanah tempat berdiri Puskesmas Pembantu (Pustu) Anggopi di Distrik Oridek, Kampung Anggopi Wadibu. Setahun pascapenandatanganan surat pernyataan pelepasan tanah pada 7 Maret 2025, fasilitas kesehatan vital di daerah 3T itu masih terbengkalai. Pdt. Habel yang bertindak sebagai mediator saat itu, kini harus kembali turun tangan memastikan janji pemerintah tidak sekadar di atas kertas.


Dari Mimbar ke Mediasi

Pengabdian Pdt. Habel Koibur di Tanah Papua tak bisa dilepaskan dari panggilan rohaninya. Selama 43 tahun ia melayani GKI di berbagai pelosok, merasakan langsung denyut nadi masyarakat Papua yang membutuhkan sentuhan nyata. Setelah pensiun, ia tidak beristirahat. Sejak 2008, ia dipercaya sebagai Ketua Majelis Pendidikan Kristen Indonesia (MPKI) Wilayah Papua dan Papua Barat, sekaligus Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Pendidikan Swasta Indonesia (ABP PTSI) Wilayah Papua.

Puncak kiprahnya di dunia pendidikan terjadi pada 22 Oktober 2012, saat lembaga ABP PTSI resmi berdiri di Tanah Papua. Kemudian pada 18 Februari 2013, ia dilantik oleh Prof. Dr. Thomas Suyatna di Ballroom Hotel Birubur, Jakarta, untuk memimpin organisasi tersebut. Amanat itu diembannya hingga 30 Agustus 2025. Kini, Pdt. Habel menjabat sebagai Ketua Bidang XXXII Revitalisasi Tingkat Nasional untuk Wilayah Papua periode 2022–2026. Masa baktinya akan berakhir pada Musyawarah Nasional (Munas) VI ABP PTSI di Jakarta, 15–16 Juli 2026.

“Puji Tuhan, Tuhan memberkati karya-karya saya. Saya selalu sehat dan diberi umur panjang,” ujar Pdt. Habel dengan suara mantap, di sela kesibukannya menyongsong Paskah tahun 2026.

Namun, di balik sederet jabatan organisasi, Pdt. Habel tetap rendah hati. Ia menyebut dirinya sebagai “pensiunan yang ingin mengabdi pada kampung”. Itulah yang mendorongnya terlibat langsung dalam mediasi sengketa tanah Pustu Anggopi—sebuah bangunan yang sudah berdiri sejak 2015 tetapi tak pernah difungsikan karena klaim keluarga pemilik hak ulayat.


Satu Tahun MOU, Fasilitas Kesehatan Masih Terlantar

Surat pernyataan pelepasan tanah yang ditandatangani pada Jumat, 7 Maret 2025, menjadi titik terang. Dalam surat tersebut, Pdt. Habel Koibur bertindak sebagai mediator, sementara Frits Semuel Rumbiak mewakili keluarga pemilik hak ulayat menyatakan menyerahkan tanah untuk pembangunan dan pengoperasian Pustu. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan diharapkan segera memanfaatkan fasilitas itu untuk melayani masyarakat Kampung Anggopi dan sekitarnya.

Namun, nyatanya hingga Maret 2026, setahun setelah kesepakatan, harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Keluarga Rumbiak mulai resah. Frits Semuel Rumbiak, sebagai perwakilan keluarga, meluapkan kekecewaannya. Ia mengeluhkan bahwa hingga kini belum ada pembayaran hibah yang dijanjikan. Selain itu, kondisi fisik Pustu pun memprihatinkan: halaman tak terawat, papan nama belum terpasang, bahkan tidak ada instalasi air bersih di dalam kamar mandi maupun tempat cuci tangan.

“Kami sudah sabar menunggu selama satu tahun. Tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Dinas Kesehatan. Ini bukan soal uang semata, tetapi penghormatan terhadap janji yang sudah dibuat di hadapan mediator dan saksi,” ujar Frits dengan nada getir.

Keluarga pun sempat menyampaikan kekesalan mereka, namun masih memilih menahan diri sembari menunggu jawaban dari mediator—Pdt. Habel Koibur. Mereka berharap agar Kepala Dinas Kesehatan segera memberikan klarifikasi dan merealisasikan komitmen yang telah ditandatangani.


Pdt. Habel: Bukan Sekadar Mediator, Tapi Pengawal

Mengetahui kondisi itu, Pdt. Habel Koibur tak tinggal diam. Meski usianya kini menginjak 76 tahun, semangatnya untuk melayani masyarakat masih membara. Ia yang baru saja memimpin Ibadah Syukur Tugu Injil pada 24 Maret 2026, kemudian melanjutkan perjalanan ke kota Biak pada 25 Maret, lalu ke Jayapura pada 26 Maret menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Kunjungannya kali ini bukan untuk urusan pribadi, melainkan untuk mendampingi keluarga Rumbiak meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor.

“Saya akan temui Kepala Dinas untuk menanyakan kelanjutan pembayaran hibah kepada keluarga Frits Rumbiak. Jangan sampai ada komplain yang berkepanjangan. Pustu ini harus segera difungsikan demi masyarakat,” tegas Pdt. Habel saat dihubungi awak media.

Ia juga menyoroti kondisi Pustu yang dinilainya sangat memprihatinkan. Padahal, menurutnya, fasilitas seperti papan nama, pagar, dan tiang bendera sudah pernah diupayakan oleh beberapa pihak, termasuk dirinya sendiri yang membeli perlengkapan itu di Kota Biak. “Saya pasang bendera Merah Putih di sana sebagai simbol bahwa ini adalah aset negara yang harus dijaga. Pemerintah seharusnya menghargai usaha bersama untuk pembangunan kesehatan ini,” tambahnya.


Daerah 3T yang Butuh Perhatian Serius

Kampung Anggopi Wadibu di Distrik Oridek, Biak Timur, termasuk dalam wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Akses kesehatan menjadi kebutuhan mendesak. Keberadaan Pustu yang layak bukan sekadar fasilitas, melainkan hak dasar warga yang harus dipenuhi. Sayangnya, pembangunan yang sudah dimulai sejak 2015 itu terhambat oleh konflik klaim lahan yang kini telah selesai melalui mediasi. Namun, setelah mediasi selesai, justru peran aktif pemerintah yang dinilai lamban.

“Kami di sini butuh pelayanan kesehatan yang memadai. Pustu ini seharusnya sudah lama beroperasi. Kami berharap setelah setahun perjanjian damai, ada kejelasan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Menanti Tindak Lanjut Menjelang Paskah

Kini, keluarga Rumbiak bersama Pdt. Habel Koibur menanti jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan. Momentum Paskah tahun 2026 yang sebentar lagi tiba diharapkan membawa semangat baru bagi pemda untuk segera menggenapi janji. Selama setahun terakhir, tidak sedikit tenaga dan harapan yang terkuras. Namun, Pdt. Habel tetap optimistis bahwa komunikasi yang baik akan membuahkan hasil.


“Saya mohon kepada Kepala Dinas agar menangani ini dengan serius. Keluarga masih menunggu jawaban, dan saya sebagai moderator berusaha menjembatani. Jangan sampai ada lagi pihak yang merasa diabaikan. Mari kita wujudkan pelayanan kesehatan yang layak bagi warga Anggopi dan sekitarnya,” pesan Pdt. Habel.

Perjalanan panjang Pdt. Habel Koibur di Tanah Papua—dari pendeta, pendidik, hingga mediator—menunjukkan bahwa semangat mengabdi tidak pernah lekang oleh waktu. Di usianya yang tidak muda lagi, ia masih menjadi jembatan bagi masyarakat kecil untuk memperoleh haknya. Kini, tinggal bagaimana pemerintah daerah merespons dengan cepat dan tulus.

Publik menanti langkah nyata. Pustu Anggopi harus hidup, bukan sekadar bangunan mati yang menjadi saksi janji yang belum ditepati. Dan di balik semua itu, sosok Pdt. Habel Koibur tetap tegak, membawa harapan bagi masyarakat yang telah lama menanti pelayanan kesehatan yang layak di kampung halamannya sendiri. 


Oleh: Wawancara Tim Jurnalis Mimbar Muda bersama Pdt Habe Koibur

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image