BREAKING NEWS

Gubernur NTT: Wisudawan Harus Jadi Pencipta Lapangan Kerja, Di Tengah Kuasa Birokrasi yang Terpusat


Kupang, MIMBAR MUDA NEWS – Seremoni wisuda di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi ajang orasi motivasi sekaligus kontroversi. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dengan tegas melontarkan narasi bahwa para wisudawan harus berhenti menjadi pencari kerja dan bertransformasi menjadi pencipta lapangan kerja.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Wisuda Sarjana ke-71 Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) di Auditorium Bahtera Artha Wacana, akhir pekan lalu. Dalam pidatonya, Gubernur Melki mengajak para wisudawan untuk mengubah pola pikir fundamental: tidak lagi bertanya “di mana saya akan bekerja?”, tetapi mulai bertanya “di mana saya bisa menciptakan lapangan kerja dan bersama siapa?” sebagai langkah nyata membuka peluang baru bagi kemajuan daerah.

Menurutnya, wisuda merupakan awal memasuki “kampus kehidupan” yang sesungguhnya. Para lulusan diharapkan berani menghadapi tantangan, mengambil peluang, serta menjadi motor penggerak pembangunan dengan memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Nusa Tenggara Timur.

Di balik gemuruh tepuk tangan, narasi progresif ini kembali mengusik pertanyaan besar: akankah pesan moral itu efektif tanpa diiringi pembongkaran sistem kekuasaan yang selama ini justru menjadi penghambat utama lahirnya wirausahawan baru?

Ketimpangan antara Retorika dan Struktur

Sebagai pemimpin tertinggi di daerah, Gubernur memegang kendali atas instrumen kekuasaan yang signifikan: mulai dari perizinan usaha yang berbelit, akses modal melalui bank daerah, hingga pengendalian proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tulang punggung ekonomi. Dalam sistem pemerintahan saat ini, birokrasi seringkali menjadi “pintu gerbang” yang menentukan apakah seorang lulusan muda bisa membuka usaha atau justru terjebak dalam pengangguran terselubung.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Widya Mandira, Dr. [Nama Akademisi], menilai bahwa pesan Gubernur tersebut merupakan narasi yang “instan” dan berpotensi mengalihkan perhatian dari kegagalan struktural pemerintah dalam menyediakan ekosistem usaha yang sehat.

“Ketika seorang kepala daerah berkata ‘kalian harus jadi lapangan pekerjaan’, dia sedang melakukan delegasi tanggung jawab. Pertanyaannya, apakah sistem kekuasaan yang ia kelola hari ini sudah ramah terhadap penciptaan lapangan kerja? Di NTT, kita masih melihat birokrasi perizinan yang panjang, dominasi proyek-proyek yang dimonopoli oleh kontraktor besar yang dekat dengan kekuasaan, serta akses permodalan bagi anak muda yang sangat terbatas karena persyaratan agunan yang tidak realistis,” ujarnya kepada [Nama Media] di Kupang.

Program Pemerintah vs Realitas di Lapangan

Pemerintah Provinsi NTT memang mengklaim telah mendorong penguatan ekonomi lokal melalui berbagai program strategis. Dalam unggahan resmi Pemprov, disebutkan adanya program hilirisasi produk unggulan daerah melalui NTT Mart, serta pengembangan konsep OVOP (One Village One Product), OCOP (One City One Product), dan OSOP (One Subdistrict One Product) yang diklaim sebagai ruang kolaborasi bagi generasi muda untuk bertumbuh sebagai wirausaha.

Namun, para akademisi dan pegiat usaha muda menilai bahwa program-program tersebut masih terperangkap dalam birokrasi yang tumpang tindih. Akses terhadap NTT Mart, misalnya, dinilai masih sulit dijangkau oleh pelaku usaha mikro pemula karena prosedur administrasi yang panjang dan persyaratan kelayakan produk yang tidak ramah bagi usaha kecil yang baru merintis.

“Konsep OVOP dan OCOP sebenarnya bagus, tetapi implementasinya seringkali hanya berhenti di slogan. Pemerintah daerah menguasai seluruh perangkat kekuasaan mulai dari distribusi hingga promosi namun akses bagi wirausaha muda justru terbatas karena adanya jaringan-jaringan lama yang menguasai rantai pasok,” ujar [Nama Pegiat UMKM], yang enggan disebut identitasnya karena terkait dengan izin usaha.

Suara Mahasiswa: “Kami Terjepit”

Reaksi dari kalangan mahasiswa pun tak kalah kritis. Koordinator BEM se-NTT yang hadir dalam acara wisuda UKAW menyatakan bahwa pesan Gubernur terasa “elit” jika tidak diimbangi dengan kebijakan afirmatif yang nyata.

“Kami diajari menjadi pencipta lapangan kerja, tapi di sisi lain, ketika kami mencoba mengurus izin usaha mikro, kami harus berhadapan dengan sistem yang lambat dan seringkali membutuhkan ‘biaya tambahan’ yang tidak resmi. Pemerintah menguasai perangkat kekuasaan mulai dari perbankan hingga hukum, tetapi kami belum merasakan keberpihakan,” ungkap [Nama Ketua BEM].

Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan perguruan tinggi di NTT masih berada di angka yang mengkhawatirkan, salah satu tertinggi di kawasan Indonesia Timur. Ironisnya, jumlah wirausahawan muda di provinsi kepulauan ini masih berada di bawah rata-rata nasional.

Ironi “Lapangan Pekerjaan” vs “Kekuasaan”

Pesan Gubernur Melki Laka Lena kali ini membuka tabir sebuah ironi besar dalam kepemimpinan daerah. Di satu meja, pemimpin daerah menyerukan kemandirian ekonomi total kepada generasi muda dengan tagar #NTTBangkit, #GenerasiNTT, dan #WirausahaMuda. Namun di meja yang sama, aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat kekuasaan daerah justru kerap menjadi aktor utama dalam sistem sewa-menyewa proyek dan monopoli distribusi barang yang menyulitkan pendatang baru.

Para pengamat menilai bahwa jika Gubernur benar-benar menginginkan wisudawan menjadi “lapangan pekerjaan”, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memangkas kekuasaan birokrasi yang eksploitatif. Hal ini termasuk memastikan program NTT Mart, OVOP, OCOP, dan OSOP benar-benar terbuka bagi wirausaha pemula tanpa intervensi politik, serta menjamin kepastian hukum bagi usaha kecil yang tidak tergusur oleh kebijakan pembangunan yang menguntungkan segelintir kalangan.

“Lapangan pekerjaan tidak akan lahir hanya dari niat baik atau jiwa kewirausahaan yang dipaksakan. Lapangan pekerjaan lahir ketika sistem kekuasaan memberikan ruang bagi persaingan usaha yang sehat, ketika pemerintah tidak lagi menjadi ‘pemain’ yang memonopoli, tetapi menjadi ‘wasit’ yang adil,” tutup Rio Rocky Hermanus, S.Fil., M.Th.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image