Dugaan Pupuk Subsidi Mamasa Dialihkan ke Luar Daerah, Aktivis Desak Aparat dan Kementerian Bertindak
Dugaan Pupuk Subsidi Mamasa Dialihkan ke Luar Daerah, Aktivis Desak Aparat dan Kementerian Bertindak
Aktivisa Mamasa menyoroti dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang diduga akan dibawa keluar daerah.
Sorotan tersebut dilayangkan setelah adanya mobil yang mengalami laka lantas di jalan poros Mamasa-Mamuju dengan muatan pupuk subsidi yang diduga akan di salurkan ke Kabupaten laim.
Aktivis Mamasa, Oktovianus D, mengatakan bahwa informasi tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus segera diverifikasi oleh pihak berwenang. Menurutnya, di tengah keluhan petani Mamasa yang kesulitan memperoleh pupuk, munculnya dugaan pengalihan tersebut sangat melukai rasa keadilan.
"Dugaan ini harus diusut tuntas. Pupuk bersubsidi itu hak petani Mamasa yang sudah terdata dalam e-RDKK, tidak boleh diduga keluar daerah. Ini soal pengawasan," ungkap Oktovianus D Jumat 12/09/26, saat dimintai tanggapannya.
Selain menyoroti pengawasan di daerah, ia juga menyentil Kementerian Pertanian RI dan Komisi IV DPR RI agar tidak tutup mata terhadap persoalan distribusi di daerah pegunungan seperti Mamasa.
"Kami meminta dengan hormat kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan audit penyaluran, dan kepada Komisi IV DPR RI secara khusus Bapak Ajbar, S.P beserta Muhammad Zulfikar selaku perwakilan dari Sulawesi Barat untuk menjadikan ini bahan evaluasi serta memberikan atensi khusus. Jangan hanya kuat di pusat, tapi lemah di lapangan dan berakhir tanpa evaluasi serius serta tanpa adanya efek jerah secara nyata" tegas eks ketua GMKI Majene tersebut.
Ia juga mendesak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Mamasa, Dinas Pertanian, serta Polres Mamasa untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
"Ini baru dugaan, kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta negara hadir memastikan kebenarannya," tegasnya.
Ia berharap agar pengawasan distribusi pupuk bersubsidi terus diperketat guna memastikan hak petani Mamasa terpenuhi sesuai prinsip 6T.